Jambi | Pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Jambi mendapat kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi, Rabu (22/02) pagi.
Kasubsi Ipileksosbud Hankam Kejari Kota Jambi Dewangga Adhi Pradana, SH. diterima langsung oleh Ketua DPD LDII H. Sukarno, S.Ip. didampingi Wakil Ketua H. Burhanudin, S.Pd. dan Sekretaris H. Wahyudi, SE.
Dalam pertemuan yang bertempat di kantor Sekretariat Pondok Tawakal Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu, H. Sukarno menyampaikan ucapan terima kasih pada Kejari yang sudah meluangkan waktunya untuk mengunjungi LDII
“Sebetulnya kami sudah ada rencana untuk berkunjung ke Kantor Kejari, namun berkat komunikasi yang baik, pihak Kejari justru berkunjung lebih dulu ke kantor kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Sukarno menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun jadwal untuk program “Jaksa masuk pesantren” sembari mengumpulkan jajaran kepengurusan di tingkat pimpinan cabang (PC) agar mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejari.
“Program Jaksa masuk pesantren akan kami jadwalkan secepatnya, sekaligus mengumpulkan seluruh PC yang ada di kota Jambi untuk menerima penyuluhan hukum.” terangnya.
Ia menambahkan, LDII sangat mengharapkan kolaborasi dengan Kejari dalam memberikan edukasi dan menambah pengetahun warga LDII dan santri pondok pesantren tentang wawasan hukum.
“Kami menunggu kehadiran jaksa masuk pondok pesantren kami untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri di pondok pesantren LDII,“ pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Dewangga akan merencanakan kegiatan penyuluhan sharing knowlege hukum kepada Pengurus LDII di setiap jenjangnya.
“Secepatnya akan kami buat program penyuluhan dan sharing knowlege hukum kepada Pengurus LDII,” janjinya pada LDII.
Dewangga juga menjelaskan, Kejari akan mensupport LDII untuk menjalankan dakwahnya selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“LDII masih diselimuti isu negatif, kedepannya kami akan mengundang LDII apabila ada rapat di kejaksaan yang berkaitan dengan Pakem, agar bisa mengklarifikasi isu negatif tentang LDII, tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sukarno mengajak pihak Kejari untuk berkeliling pondok tawakal yang sudah dilengkapi Boarding School, sehingga ada salah satu staf Kejaksaan yang berminat untuk menitipkan anaknya di pondok tersebut. (Ars/*).